Fuso Angkutan Semen Mundur di Tanjakan Jalinsum Mukomuko, Seorang Perempuan Tewas
MUKOMUKO – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Bengkulu–Sumbar, tepatnya di kawasan tanjakan Desa Sari Bulan, Kecamatan Air Dikit, Kabupaten Mukomuko, Kamis (4/6/2026) sore.
Insiden yang melibatkan tiga kendaraan tersebut menyebabkan seorang perempuan bernama Hani Mustika (31) meninggal dunia di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang ditumpanginya tertabrak truk tronton bermuatan semen yang mundur saat menanjak.
Korban diketahui merupakan warga Desa Karya Mulya, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko. Saat kejadian, korban berboncengan dengan ibunya, Surni, menggunakan sepeda motor Honda PCX 160 tanpa pelat nomor kendaraan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat Fuso tronton Hino warna hijau bernomor polisi BH 8512 QL yang dikemudikan Darmanto Putra Tarigan (44), warga Bengkulu Utara, mengalami kendala teknis pada bagian kelahar gantung ban belakang ketika melintasi tanjakan.
Truk kemudian berhenti untuk memasang pengganjal ban. Namun nahas, kendaraan berat tersebut tiba-tiba mundur ke arah belakang.
Sopir bersama kernetnya, Rendi Fangalila Tarigan, sempat berteriak memperingatkan kendaraan di belakang agar menjauh. Namun karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.
Truk kemudian menghantam mobil Toyota Rush putih bernomor polisi BD 1977 DF yang dikemudikan Zamzami, sebelum akhirnya menabrak sepeda motor yang ditumpangi korban dan ibunya.
Akibat benturan keras tersebut, Hani Mustika meninggal dunia dan langsung dievakuasi ke RSUD Mukomuko. Sementara ibunya selamat dari kejadian itu. Pengemudi mobil Rush serta sopir dan kernet truk juga dilaporkan tidak mengalami luka.
Seorang warga setempat, Indra Yadi, mengatakan truk diduga tidak kuat menanjak sehingga bergerak mundur secara tiba-tiba.
“Fuso itu tidak sanggup naik tanjakan lalu mundur. Di belakang ada motor ibu dan anak, jaraknya terlalu dekat sehingga tidak sempat menghindar,” ujarnya.
Kanit Laka Satlantas Polres Mukomuko, Aiptu A. Cipto, SH, membenarkan peristiwa tersebut. Polisi menyebut kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.16 WIB dan saat ini seluruh kendaraan yang terlibat telah diamankan sebagai barang bukti.
“Benar terjadi laka ganda di Desa Sari Bulan. Satu korban meninggal dunia, sementara korban lainnya selamat,” kata Aiptu Cipto.
Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Pihak kepolisian mengimbau para pengemudi, khususnya kendaraan bermuatan berat, agar lebih berhati-hati saat melintasi jalur tanjakan dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan untuk menghindari kecelakaan serupa.
Related Articles