Menyikapi Pembangunan Klenteng Dan Penjualan Pulau Wisata Mandeh

Terkini 10 May 2026 18:43 3 min read 99 views By JR88

Share berita ini

Menyikapi Pembangunan Klenteng Dan Penjualan Pulau Wisata Mandeh
Oleh : Artikel opini dari H. Ampera Sikumbang, S.P, ME   Saya selaku putra asli Pesisir Selatan, yang lahir di penghujung batas Pessel dengan M...

Oleh : Artikel opini dari H. Ampera Sikumbang, S.P, ME

 

Saya selaku putra asli Pesisir Selatan, yang lahir di penghujung batas Pessel dengan Mukomuko dan Kerinci, tepatnya di Nagari Tanjung Pondok, Kecamatan Tapan, dari suku Sikumbang, dan saat ini berdomisili di Kota Bangko, Provinsi Jambi, merasa terpanggil untuk menyampaikan kegelisahan dan keprihatinan terhadap situasi yang sedang terjadi di kampung halaman kita tercinta.

 

Beberapa waktu terakhir, masyarakat dihebohkan dengan adanya pembangunan klenteng serta isu penjualan pulau wisata di kawasan Mandeh, Kabupaten Pesisir Selatan, Nagari Sungai Nyalo Kecamatan Tarusan. Persoalan ini bukan hanya sekadar tentang pembangunan fisik atau investasi semata, tetapi sudah menyentuh persoalan identitas, marwah daerah, adat, serta arah masa depan negeri yang kita cintai bersama.

 

Saya sangat menyayangkan sikap pemerintah daerah, khususnya bupati beserta jajaran, yang terkesan melempar tanggung jawab dengan alasan bahwa persoalan ini terjadi di luar masa periode kepemimpinannya. Narasi seperti ini sangat disayangkan, karena seorang pemimpin tidak cukup hanya menjadi penonton atas persoalan yang terjadi di daerah yang dipimpinnya.

 

Pemimpin harus hadir, memberi penjelasan, mengambil sikap, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Dalam pandangan saya, persoalan ini tidak bisa dipandang ringan. Pemerintah daerah seharusnya memiliki keberanian untuk membuka fakta secara terang-benderang kepada masyarakat.

 

Jangan sampai muncul kesan bahwa ada pembiaran, apalagi perlindungan terhadap kepentingan tertentu yang dapat melukai hati masyarakat Pesisir Selatan.

 

Saya juga menyesalkan sikap lembaga legislatif yang seolah belum menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana mestinya. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bukan hanya pelengkap pemerintahan, tetapi memiliki fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan daerah. Oleh sebab itu, saya berharap para anggota dewan menggunakan hak konstitusionalnya, yakni hak angket, untuk mempertanyakan secara serius kepada bupati mengenai persoalan ini.

 

Apabila nantinya tidak ada penjelasan yang jelas, transparan, dan dapat diterima oleh masyarakat, maka para wakil rakyat harus melanjutkan kepada langkah berikutnya sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Jangan sampai amanah rakyat hanya menjadi simbol tanpa keberanian dalam membela kepentingan daerah dan masyarakat.

 

Kepada para ulama, ninik mamak, cadiak pandai, serta tokoh adat Pesisir Selatan, saya mengajak untuk bersatu dan kompak menjaga marwah negeri. Pesisir Selatan adalah daerah yang berdiri di atas falsafah Minangkabau:

“Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Syarak Mangato, Adat Mamakai.”

Falsafah ini bukan sekadar semboyan yang dipasang di dinding kantor atau diucapkan dalam seremoni adat. Ini adalah pedoman hidup masyarakat Minangkabau yang harus dijaga, diwariskan, dan ditegakkan dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam menentukan arah pembangunan daerah.

Kita tidak anti terhadap pembangunan, kita juga tidak anti terhadap investasi. Namun pembangunan harus tetap menghormati nilai adat, norma masyarakat, serta identitas budaya dan religius masyarakat setempat. Jangan sampai pembangunan justru menggerus jati diri negeri sendiri.

 

Kepada generasi muda Pesisir Selatan, saya juga ingin menyampaikan bahwa masa depan daerah ini ada di tangan kalian. Jangan menjadi generasi yang hanya diam melihat tanah kelahiran diinjak-injak kepentingan segelintir orang. Anak muda harus memiliki kepedulian, keberanian, dan rasa cinta terhadap nagari dan daerahnya sendiri.

Jangan biarkan daerah kita dicabik-cabik oleh kepentingan para pengusaha maupun penguasa, siapa pun mereka. Karena ketika tanah, adat, dan identitas sudah hilang, maka yang tersisa hanyalah penyesalan.

 

Mari bersama menjaga marwah Pesisir Selatan agar tetap berdiri tegak sebagai negeri yang beradat, berbudaya, dan bermartabat.

Semoga Pesisir Selatan kembali kepada jati dirinya.

BIN Berita Indonesia