Petani Menjerit, Pabrik Kelapa Sawit Terapkan Pemotongan Sepihak hingga 9℅ pada Sortasi TBS

Terkini 08 Jul 2026 02:13 3 min read 125 views By Jr88

Share berita ini

Petani Menjerit, Pabrik Kelapa Sawit Terapkan Pemotongan Sepihak hingga 9℅ pada Sortasi TBS
Petani Menjerit, Pabrik Kelapa Sawit Terapkan Pemotongan Sepihak hingga 9℅ pada Sortasi TBS

 

"Praktik pemotongan sepihak hingga 9% ini bukan sekadar masalah teknis operasional pabrik, melainkan sebuah anomali tata niaga yang mengarah pada ketidakadilan ekonomi (economic injustice) bagi petani swadaya. Menjadikan alasan cuaca atau kapasitas penuh untuk memotong hak petani secara subjektif adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan secara hukum maupun moral bisnis.

 

Pernyataan Sikap PPWI Provinsi Bengkulu Jandri Efendi menyatakan protes keras atas tindakan sepihak pengelola pabrik tersebut.

"Kami mengerti pentingnya kualitas (rendemen) untuk pabrik. Namun, pemotongan hingga di atas 9 % secara merata tanpa sortasi yang transparan dan adil itu sudah menjurus pada eksploitasi. Kami meminta Dinas Pertanian dan Perkebunan segera turun ke lapangan untuk melakukan tera ulang jembatan timbang dan mengawasi proses sortasi," tegasnya.

 

 

Hubungan antara PKS dan petani seharusnya bersifat simbiosis mutualisme, bukan eksploitatif. Ketika pabrik menggunakan posisi tawar mereka yang lebih tinggi (bargaining power) untuk mendikte sepihak tanpa indikator visual dan digital yang terukur, di situlah negara melalui Pemda dan Dinas Perkebunan harus hadir sebagai wasit, bukan penonton."

 

Untuk menyelesaikan masalah ini secara jangka pendek dan jangka panjang, Dr. Fachrul Razi menawarkan rumusan solusi, pertama Pembentukan Satgas Pengawas Sortasi Gabungan: Dinas Perkebunan bersama Asosiasi Petani (seperti PPWI/APKASINDO) dan aparat penegak hukum harus segera membentuk Satgas lintas sektor untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke peron-peron pabrik guna mengawasi proses sortasi secara real-time.

 

Tera Ulang Massal Jembatan Timbang: Dinas Perdagangan/Metrologi harus segera melakukan kalibrasi dan tera ulang jembatan timbang di seluruh PKS Bengkulu untuk memastikan tidak ada manipulasi angka digital yang merugikan tonase truk petani.

 

Membuka posko laporan cepat bagi sopir/petani yang mendapatkan potongan di atas 5% tanpa berita acara sortasi yang jelas.

 

kedua, Digitalisasi Standardisasi Sortasi (AI Grading) dengan Mendorong PKS mengadopsi teknologi pemindai berbasis AI atau kamera resolusi tinggi di area peron untuk menilai kematangan TBS secara objektif, sehingga kriteria "buah mentah" atau "tangkai panjang" tidak lagi ditentukan lewat penilaian mata subjektif petugas sortasi pabrik.

Revisi dan Penegasan Pergub Tata Niaga TBS: Pemerintah Provinsi harus mempertegas sanksi dalam Peraturan Gubernur terkait tata niaga TBS. Harus ada klausul eksplisit bahwa batasan refraksi maksimal di atas 5% wajib menyertakan bukti dokumentasi otentik per truk, dan pelanggaran terhadap hal ini bisa berujung pada pembekuan izin lingkungan atau izin usaha PKS.

 

ketiga, Hilirisasi Skala Kerakyatan (Pabrik Mini CPO): Pemerintah Daerah harus mulai memfasilitasi koperasi petani sawit swadaya untuk membangun Pabrik Kelapa Sawit Mini (pabrik CPO mini) atau pabrik minyak makan merah. Jika petani memiliki alternatif tempat menjual buah, PKS besar tidak akan bisa lagi bertindak semena-mena karena kehilangan monopoli pasar serapan.

 

Penguatan Kelembagaan Koperasi: Petani swadaya harus didorong masuk ke dalam wadah koperasi agar memiliki posisi tawar yang kuat dan bisa membuat kontrak kemitraan langsung dengan PKS, sehingga sistem sortasinya diatur dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang berkekuatan hukum.

BIN Berita Indonesia

Recent Articles

Popular Articles